Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Medina Zein divonis 2 tahun penjara dalam kasus tas Hermes palsu oleh majelis hakim PN Surabaya, Selasa (4/4/2023).
(KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+