Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
SIM PALSU--Kasat Reskrin Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto menunjukkan sim BII Umum palsu yang dibuat tersangka JR.
(KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+