Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ilustrasi garis polisi. Seorang pemilik kontrakan di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, berinisial ABM, diduga menyekap anak dan ibu pengontrak rumah, A (2) dan ER (55).
(ABC INDONESIA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+