Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ilustrasi uang rupiah. Daftar besaran UMP dan UMK 2023 di Provinsi Jawa Timur yang berlaku mulai 1 Januari 2023.
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+