www.kompas.com
Diduga tidak menyetorkan dana UPK DAPM ke bank untuk digulirkan kembali kepada kelompok Simpan Pinjam Khusus, LI (34) warga Desa Gerih selaku Bendahara Unit Pengelola Kegiatan Dana Amanah diamankan oleh Kejaksaan Ngeri Ngawi.(KOMPAS.COM/ARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+