Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pemilik gabah atau padi menyerahkan barang bukti berupa sekarung gabah ke Mapolsek Kerek untuk penyelidikan petugas kepolisian.
(KOMPAS.COM/DOK. POLSEK KEREK)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+