Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Jajaran Polres Pasuruan lakukan olah TKP penganiayaan yang dilakukan oleh pria yang diduga ODGJ, Rabu (2/11/2022).
(KOMPAS.COM/Imron Hakiki)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+