www.kompas.com
Bin Ops Satreskrim Polres Ngawi, Iptu Basuki Rakhmat. Polres Ngawi berhasil membongkar peredaran uang palsu yang dilakukan oleh Iswanto (32), warga Desa Gerih, Kecamatan Gerih. Pelaku diamankan setelah pelaku nekat membelanjakan uang palsu untuk memberli HP.(KOMPAS.COM/SUKOCO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+