www.kompas.com
Sidang tuntutan dengan terdakwa Mantan Kepala Desa Pecuk, Eko Nukaji Hariyadi, di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (4/10/2022). Doc: Kejari Nganjuk(KOMPAS.COM/USMAN HADI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+