www.kompas.com
Salah satu anggota perguruan silat menjadi tersangka penganiayaan dan ditahan di Mapolres Jombang. Penganiayaan dilakukan tersangka saat konvoi bersama kelompoknya, Minggu (25/9/2022) petang.(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+