Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Salah satu anggota perguruan silat menjadi tersangka penganiayaan dan ditahan di Mapolres Jombang. Penganiayaan dilakukan tersangka saat konvoi bersama kelompoknya, Minggu (25/9/2022) petang.
(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+