Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sidang kasus eksploitasi seksual anak dengan terdakwa seorang pelajar yang menjadi muncikari, di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Jumat (23/9/2022).
(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+