www.kompas.com
Sidang kasus eksploitasi seksual anak dengan terdakwa seorang pelajar yang menjadi muncikari, di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Jumat (23/9/2022).(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+