www.kompas.com
BERIKAN PENJELASAN--Tersangka BBR memberikan penjelasan kepada Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono terkait upah yang diterima setelah mengirim narkoba kedalam lapas, Rabu (24/8/2022). (KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+