www.kompas.com
Kuasa Hukum dari terdakwa Julianto Eka Putra dalam dugaan kasus kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Malang Kelas IA pada Rabu (24/8/2022).(KOMPAS.com/ Nugraha Perdana)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+