www.kompas.com
Belasan tersangka kasus judi setelah diringkus Polres Pamekasan, Jawa Timur di sejumlah tempat berbeda. Penangkapan dilakukan selama 3 hari, dari tanggal 19 Agustus sampai 21 Agustus 2022.(KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+