Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Belasan tersangka kasus judi setelah diringkus Polres Pamekasan, Jawa Timur di sejumlah tempat berbeda. Penangkapan dilakukan selama 3 hari, dari tanggal 19 Agustus sampai 21 Agustus 2022.
(KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+