Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
DIGELANDANG--Tersangka HM (tengah) digelandang di Mapolres Madiun Kota setelah ditangkap polisi dalam kasus membawa kabur motor milik penjual kambing di Desa Bukur, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
(KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+