Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Samsudin dan pengacara Supriarno berada di Kantor Polres Blitar usai mengikuti mediasi, Selasa (2/8/2022) malam. Samsudin memberikan keterangan soal tuntutan penutupan Padepokan Nur Dzat Sejati di Blitar, Jawa Timur.
(KOMPAS.COM/ASIP HASANI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+