www.kompas.com
Kasat Reskrim Polres Jombang, Jombang, AKP Giadi Nugraha menyampaikan penetapan status tersangka terhadap seorang simpatisan anak kiai Jombang, di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Jumat (22/7/2022). Simpatisan MSA tersebut menjadi tersangka karena berusaha menghalangi petugas yang melakukan upaya jemput paksa.(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+