Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
RD (40), guru ngaji sebuah TPQ di wilayah Kecamatan Sooko, digelandang di Mapolres Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (13/7/2022).
(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+