Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pihak kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), usai korban Parno tersambar kereta api ekonomi jurusan Surabaya-Bojonegoro, Kamis (30/6/2022) sore.
(KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+