Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
PENUHI PANGGILAN--Dua pejabat PT Petrokimia Gresik memenuhi panggilan penyelidik Kejari Kabupaten Madiun untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Madiun tahun 2018-2019.
(KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+