Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
EMP (2 dari kanan) diringkus jajaran Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, karena menculik bayi berusia 4 bulan dari sebuah panti asuhan.
(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+