www.kompas.com
EMP (2 dari kanan) diringkus jajaran Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, karena menculik bayi berusia 4 bulan dari sebuah panti asuhan.(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+