www.kompas.com
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pamekasan, Jawa Timur, Ginung Pratidina menyampaikan perkara tindak pindana korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) di Dinask Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan sebesar Rp 62 miliar.(KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+