www.kompas.com
Kasubag Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo. Deni mahasiswa di Kabupaten Ngawi terancam hukuman 15 tahun penjara karena setubuhi pacar yang masih dibawah umur. Pelaku dan korban kenal di media social FB.(KOMPAS.COM/SUKOCO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+