Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sekretaris Dinas PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan Mifftahudin memastikan pemrintah memberikan pendampingan kepada korban dan pelaku persetubuhan kepada anak dibawah umur yang kabur saat dilakukan akad nikah.
(KOMPAS.COM/SUKOCO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+