www.kompas.com
Sekretaris Dinas PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan Mifftahudin memastikan pemrintah memberikan pendampingan kepada korban dan pelaku persetubuhan kepada anak dibawah umur yang kabur saat dilakukan akad nikah.(KOMPAS.COM/SUKOCO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+