Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
HIP (37), mantan bendahara Dinas PMD-KB Kabupaten Tuban, usai ditetapkan tersangka dan hendak dijebloskan penjara oleh Kejaksaan Negeri Tuban, Jumat (8/4/2022).
(KOMPAS.COM/HAMIM)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+