www.kompas.com
HIP (37), mantan bendahara Dinas PMD-KB Kabupaten Tuban, usai ditetapkan tersangka dan hendak dijebloskan penjara oleh Kejaksaan Negeri Tuban, Jumat (8/4/2022).(KOMPAS.COM/HAMIM)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+