www.kompas.com
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pamekasan Ardian Junaidi telah memeriksa pejabat Diskominfo Pamekasan dan wartawan dalam kasus aliran DBHCT tahun 2021 sebesar Rp 64 juta.(KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+