Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pamekasan Ardian Junaidi telah memeriksa pejabat Diskominfo Pamekasan dan wartawan dalam kasus aliran DBHCT tahun 2021 sebesar Rp 64 juta.
(KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+