www.kompas.com
Kejari Ngawi melakukan upaya restorative juctice kasus dugaan pencurian HP yang dilakukan oleh tetangga korban. Korban mencabut laporan dan memaafkan pelaku yang bekerja sebagai penjaga angkringan.(KOMPAS.COM/SUKOCO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+