www.kompas.com
Pemeriksaan barang bukti enam paket sabu-sabu yang ketahuan diselundupkan seorang wanita berinisial FLD (36) warga Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, ke Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Sabtu (12/3/2022).(Dok Lapas Banyuwangi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+