Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
44 lembar surat hasil tes cepat antigen yang sebagian palsu, diamankan Polresta Banyuwangi sebagai barang bukti dugaan pemalsuan surat hasil tes cepat antigen di Pelabuhan Ketapang.
(Dok Polresta Banyuwangi )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+