www.kompas.com
Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Ely Rahmawati bersama Kasipidsus. Diduga tilep anggaran pembangunan embung dan talut, Kadesa Kalangketi dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Magetan.(KOMPAS.COM/SUKOCO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+