www.kompas.com
Polresta Malang Kota saat menggelar konferensi pers pada Rabu (9/2/2022) setelah mengamankan narkotika jenis ganja seberat 1,08 kilogram yang hendak diedarkan oleh tersangka pria berinisial MJ (37) asal Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. (KOMPAS.com/ Nugraha Perdana)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+