www.kompas.com
DITAHAN—Jaksa penuntut umum Kejari Kabupaten Madiun menahan tersangka mantan Kades Cabean-Madiun, AN setelah berkas dan barang bukti dilimpahkan penyidik Tipikor Satreskrim Polres Madiun Kota, Rabu (9/2/2022). (KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+