Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
DITAHAN—Jaksa penuntut umum Kejari Kabupaten Madiun menahan tersangka mantan Kades Cabean-Madiun, AN setelah berkas dan barang bukti dilimpahkan penyidik Tipikor Satreskrim Polres Madiun Kota, Rabu (9/2/2022).
(KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+