Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Mobil yang disita pihak kepolisian di Lamongan dari tersangka AR, salah seorang reseller dalam investasi bodong bertajuk 'Invest Yukk'.
(Dok. Polres Lamongan)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+