www.kompas.com
Masykur Affandi (baju kuning), terpidana kasus korupsi program Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) 2010, keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Jombang, Jawa Timur, Jumat (4/2/2022). Dia akan menjalani hukuman 12 tahun penjara di Lapas Porong.(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+