Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pihak pelaku pembongkaran makam dan pemilik makam setelah dimediasi oleh Polsek Galis. Pelaku pembongkaran makam dalam kondisi gangguan jiwa.
(Dokumen Polsek Galis)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+