www.kompas.com
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana membantah melepas tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur karena desakan massa. Menurut Tomy, tersangka saat ini masih ditahan di rumah tahanan Polres Pamekasan.(KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+