www.kompas.com
Deny Hariyatna, Kuasa hukum tersangka kasus pencabulan berinisial MSA, usai menghadiri persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Kamis (20/1/2022).(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+