Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Garis polisi dipasang pihak kepolisian di sekeliling rumah yang dibeli oleh tersangka S, tersangka kasus dugaan investasi bodong di Lamongan.
(Dok. Polres Lamongan)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+