www.kompas.com
Konstruksi sabo dam yang hanya menjangkau kurang dari separuh lebar aliran lahar dimana aktivitas penambangan pasir yang diduga ilegal berlangsung di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jumat (14/1/2022)(KOMPAS.COM/ASIP HASANI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+