Kembali ke artikel
3
dari 3
Layar Penuh
Konstruksi sabo dam yang hanya menjangkau kurang dari separuh lebar aliran lahar dimana aktivitas penambangan pasir yang diduga ilegal berlangsung di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jumat (14/1/2022)
(KOMPAS.COM/ASIP HASANI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+