Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Saat Melakukan Konferensi Pers. HF Penendang Sesajen Di Gunung Semeru dijerat Pasal Penistaan Agama, Di Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022).
(Dok Humas Polda Jatim)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+