Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Mantan Kepala DTPHP Lamongan Rujito, yang ditetapkan menjadi tersangka saat hendak dikirim menuju Lapas Klas IIB Lamongan, Rabu (12/1/2022).
(KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+