www.kompas.com
Mantan Kepala DTPHP Lamongan Rujito, yang ditetapkan menjadi tersangka saat hendak dikirim menuju Lapas Klas IIB Lamongan, Rabu (12/1/2022).(KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+