www.kompas.com
Sidang putusan terhadap terdakwa Bupati Nonaktif Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan bekas ajudannya di Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya, Kamis (6/1/2022). Foto: Kejari Nganjuk(KOMPAS.COM/USMAN HADI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+