Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan menahan Helmi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan, Rabu (5/1/2022) siang.
(Surya.co.id/Galih Lintartika)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+