www.kompas.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan menahan Helmi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan, Rabu (5/1/2022) siang.(Surya.co.id/Galih Lintartika)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+